,
 
 


 
 
 
 
 


SEKOLAH STAF DAN PIMPINAN PERTAMA
LEMBAGA PENDIDIKAN POLRI

 

Cikal bakal lahirnya Sekolah Lanjutan Perwira Polri didasarkan adanya keperluan yang mendesak Dalam organisasi Polri untuk memantapkan pengendalian dan pengelolaan eselon organisasi pada tingkat pelaksanaan operasionil dasar. Keperluan tersebut pada Raker Personil Polri tahun 1967 dijawab dengan adanya rencana pembentukan Sekobinak (Sekolah Komando dan Pembinaan Angkatan Kepolisian). Rencana pembentukan Sekobinak hasil Raker Kepolisian 1967 merupakan program kegiatan pertama Komando Pengembangan Pendidikan Polri.

Pada bulan Pebruari 1972, Kobangdiklat Polri meresmikan suatu proyek yang disebut proyek Sekobinpol dan Pusdiklatmin. Dengan segala keterbatasan prasarana, yaitu Personil (Man), anggaran (Mo­ney), dan fasilitas pendidikan (Material), proyek ini memulai kegiatannya di bekas kampus PTIK Pasar Jumat, Jalan Ciputat Raya No. 40 Kebayoran Lama Jakarta Selatan, tempat dimana Selapa Polri dan Lemdilat Polri saat ini berada
Setelah upaya merintis proyek Sekobinpol dan Pusdiklatmin, dibawah Pimpinan Kol. Pol. Soedardja WA, dan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, baik dalam bidang "soft ware" maupun "hard ware" disimpulkan bahwa yang mungkin segera dilaksanakan adalah Sekobinpol.

Keputusan tersebut memupuskan harapan untuk mewujudkan sasaran kembar dari proyek tersebut. Maka proyek Sekobinpol dan Pusdiklatmin menjadi proyek tunggal yang merupakan penyempurnaan hasil Raker Personil Polri tahun 1967. Setelah sasaran kegiatan dikhususkan pada pembentukan Sekobinpol, maka perwujudan  lembaga  pendidikan semakin dekat dengan  kenyataan.

Sekobinpol lalu memulai debutnya denganmenyelenggarakan kegiatan pelayanan pendidikan kejuruan. Langkah tersebut lebih meyakinkan  kemantapan persiapan-persiapan yang telah dilakukan pada akhir tahun 1972 dan awal tahun 1973.
Maka pada tanggal 10 Juli 1873 keluarlah Keputusan Kapolri No. Pol.: KEP/ 01/VII/1973 tanggal 10 Juli 1973, tentang Pembentukan Sekolah Komando Kepolisian Republik Indonesia, disingkat Sekopol. Dengan keluarnya Keputusan Kapolri itu nama Sekobinpol berganti menjadi Sekopol. Dan tanggal 10 Juli 1973 dijadikan hari lahirnya Sekopol, yang diperingati setiap tahunnya sebagai Hari Ulang Tahun Sekopol.

Sekopol merupakan badan pelaksana pada Komando Utama Pembina Pendidikan Kepolisian Republik Indonesia, yang mempunyai tugas Pokok melaksanakan Pendidikan Jabatan guna membentuk Perwira Polri yang mempunyai kecakapan, kemampuan dan keterampilan untuk memimpin dan membina eselon organisasi yang setingkat dengan Komando Resort Kepolisian.
Tahun 1977 terjadi reorganisasi di tubuh Polri. Reorganisasi itu didasarkan pada Keputusan Menhankam/ Pangab No. KEP/15/VII/1977 tentang Pokok-pokok Organisasi dan Prosedur Kobangdiklat Polri. Dalam salah satu pasalnya ditentukan tentang Tugas, wewenang dan tanggung jawab Sekopol, yaitu mempunyai tugas pokok menyelenggarakan pendidikan pengembangan umum lingkup taktis tingkat Kesatuan Operasionil Dasar Polri.
Dalam Keputusan itu, Sekopol dalam pelaksanaan tugas pokoknya melakukan hal-hal:

  1. Merumuskan dan menyusun ketentuan pelaksanaan fungsi teknis pendidikan dan pengembangan umum lingkup taktis tingkat Kesatuan Operasionil Dasar POLRI.
  2. Menyusun  rencana dan program pendidikan pengembangan umum lingkup taktis tingkat kesatuan operasionil Dasar Polri, sesuai rencana dan program Kobangdiklat Polri, berdasarkan rencana dan program Polri.
  3. Mengendalikan dan mengawasi pelaksanaan program-programnya, sehingga terjamin tercapainya sasaran secara berhasil dan berdayaguna.
  4. Mengajukan pertimbangan/saran kepada Dan Jen Kobangdiklat Polri, khususnya mengenai hal-hal yang berhubungan dengan bidang tugasnya.

Melalui Keputusan Kapolri No. Pol. KEP/47/VI/1977, tanggal 8 Juni 1977 Sekopol mendapat anugerah Sempana dari Kapolri yang diserahkan kepada Dan Sekopol KoL Pol. Drs. Soedarto pada tanggal 10 Juli 1977 dalam Upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-4 Sekopol.
Tahun 1984, berdasarkan Skep Kapolri No. Pol: Skep/09/I/1985, Sekopol berubah nama menjadi Sekolah Lanjutan Perwira Polri (Selapa Polri). Sampai sekarang, dari Sekopol hingga Selapa sampai sekarang telah dilakukan pergantian pimpinan sebanyak 18 kali. Dan sejak enam orang terakhir Selapa dipimpin oleh jenderal berbintang satu. Sebelumnya oleh komisaris besar.(*)
Tahun 2010 berdasarkan  Perkap Kapolri  nomor 21 tahun 2010 tanggal 14 September 2010 tentang Restrukturisasi  Organisasi Polri , Selapa Polri dirubah namanya Menjadi Sespimma dan berada dibawah Sespim Polri.
 
     
 
   
 
 

Belum ada data
 
   




KASESPIMMA
Drs. MOECHGIYARTO, SH,M.Hum
BRIGADIR JENDERAL POLISI


Belum ada kegiatan

 

 

 

 
Copyright © 2011, LEMDIKPOL. All Right Reserved.